68939Penguatan Kapasitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Program Penguatan Kapasitas Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) ! Page2. Bacharuddin Jusuf Habibie (kelahiran di Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936) adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Dia menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatannya digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR KSPNtelah menjadi salah-satu arahan kebijakan Presiden Indonesia, Joko Widodo. Hal ini telah disampaikan pada Arahan Presiden pada Sidang Kabinet awal tahun 2016 (Tim 10 Destinasi 2016). Keputusan Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata dilatar-belakangi pasar potensial yang akan di dapatkan oleh Negara. Sebelumdiberi nama “Irian Jaya”, kawasan ini dikenal dengan nama “Papua”. Nama “Papua” pada awalnya dipergunakan oleh pelaut Portugis Antonio d’Arbreu, yang mendarat di pulau ini pada tahun1521.Diperkirakan, kata “papua” berasal dari kata dalam bahasa Melayu kuno “pua-pua”, yang berarti “keriting”. Nama ini kemudian SehinggaBelanda memberikan kebebasan pada tanggal 1 Desember 19961 telah deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat, namun penyerangan-penyerangan yang dilakukan oleh RI ditanah Papua membuat kondisi tidak aman sehingga Perjanjian New York pada tanggal 15 Agustus 1962 antara Indonesia, Belanda, Amerika Serikat dan PBB tanpa melibatkan orang LaporanTahunan Negara tentang Praktik Hak Asasi Manusia – Laporan Hak Asasi Manusia – mencakup hak individu, sipil, politik, dan pekerja yang diakui secara internasional, sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan perjanjian internasional lainnya. Departemen Luar Negeri AS menyerahkan laporan tentang semua negara yang menerima Jabatankarier dapat dibedakan menjadi 2, yaitu: Jabatan Struktural, yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal UUini menggatikan UU No. 5 tahun 1974 dan UU No.5 tahun 1979. Menurut UU ini Indonesia dibagi menjadi satu macam daerah otonom dengan mengakui kehususan yang ada pada tiga daerah yaitu Aceh, Jakarta, Yogyakarta dan satu tingkat wilayah administrative tiga jenis daerah otonom adalah daerah propinsi, daerah kabupaten dan daerah kota. VOZ4Qb8. - Indonesia kini memiliki 3 provinsi baru setelah tiga RUU tentang Pembentukan Provinsi Baru di Papua disahkan DPR pada Kamis 30/6/2022. Tiga provinsi baru tersebut merupakan pemekaran provinsi Papua, sehingga nantinya akan ada lima provinsi di Bumi Cenderawasih. Lima provinsi yang ada di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua. Baca juga Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan jadi Provinsi Baru di Indonesia Lantas, apa alasan di balik adanya pemekaran Provinsi Papua ini? Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan tujuan pemekaran Papua salah satunya untuk percepatan pemerataan pembangunan dan mempercepat peningkatan layanan publik. Doli menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, Senayan Jakarta, Kamis 30/6/2022. "Mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat orang asli papua," kata Doli, dilansir laman DPR. Pemekaran provinsi papua ini, kata Doli, telah memerhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya. Selain itu, juga memerhatikan kesiapan Sumber Daya Manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang dan aspirasi masyarakat papua. Pihaknya berharap, dengan kebijakan otsus bagi Provinsi Papua itu tidak hanya dapat mengatasi permasalah konflik, tapi juga bisa mempercepat pemerataan pembangunan di Papua. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua. “UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna. Puan menegaskan, pembahasan UU DOB Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektiviyas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. Baca juga Daftar 37 Provinsi di Indonesia Setelah Papua Resmi Dimekarkan Jadi 3 Provinsi - Jumlah provinsi di Indonesia resmi bertambah menjadi 37 provinsi. Tambahan tiga provinsi tersebut berasal dari pemekaran Provinsi 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Adapun, ketiga provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Baca juga Bertambah Tiga, Ini Daftar 37 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya Profil 3 provinsi baru Indonesia Berikut profil singkat tiga provinsi baru Indonesia 1. Provinsi Papua Selatan Provinsi Papua Selatan mempunyai nama adat Anim Ha, dengan Kabupaten Merauke sebagai ibu kotanya. Provinsi ini meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. Suku yang mendiami wilayah Papua Selatan adalah Marind Anim, yang terdiri dari tujuh marga besar. Baca juga Mengenal Maskot PON XX Papua, Kangpho dan Drawa Manupapami Sejumlah elemen masyarakat di Merauke membentangkan bendera raksasa menyambut pengesahan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Kamis 30/6/2022 Ketujuh marga tersebut adalah Gebze, Kaize, Samkakai, Ndiken, Mahuze, Balagaize, dan Basik-basik. Hingga kini, masyarakat Marind Anim masih mempertahankan pola kehidupan berburu, meramu, dan bercocok tanam. Suku Marind Anim sendiri menjadikan sagu sebagai makanan pokok. Tak hanya itu, sagu juga digunakan dalam berbagai ritual, mulai dari peradilan adat, musyawarah, dan perkawinan. Selain Marind Anim, Provinsi Papua Selatan juga ditinggali oleh Suku Asmat yang terbagi menjadi dua, mereka yang tinggal di pesisir pantai dan di bagian pedalaman. Baca juga Serba-serbi Pemekaran 3 Provinsi di Papua, Indonesia Jadi 37 Provinsi Perbatasan provinsi Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha berbatasan langsung dengan Papua Nugini di Timur dan Laut Arafuru di Selatan. Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Selatan Utara Papua Pegunungan Barat Papua Tengah dan Laut Arafuru Selatan Laut Arafuru Timur Papua Nugini Baca juga Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi Komoditas unggulan Suku Marind Anim yang menghuni wilayah Provinsi Papua Selatan terkenal pandai meracik makanan khas yang berasal dari sagu. Mereka juga memanfaatkan pohon sagu untuk membuat perahu dan sebagai bahan bangunan rumah. Sebagai sumber makanan pokok dan komoditas unggulan, tak heran jika pohon sagu sangat dihormati dan dijaga oleh suku ini. Sementara itu suku lain di provinsi ini, Suku Asmat, terkenal dengan hasil ukiran kayu yang unik. Baca juga Mengenal Vanuatu, Negara yang Kerap Kritik Indonesia soal Papua di PBB 2. Provinsi Papua Tengah ISTIMEWA Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan sejumlah bupati dan wakil bupati di wilayah Meepago foto bersama usai pertemuan bahas pemekaran Provinsi Papua Tengah, Kamis 4/2/2021. Provinsi Papua Tengah memiliki nama adat Mee Pago dan beribu kota di Kabupaten Nabire. Provinsi baru ini terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak suku yang mendiami Provinsi Papua Tengah adalah Mee. Selain Mee, provinsi ini juga ditempati oleh suku lain, seperti Damal, Dani, Moni, dan Nduga. Suku Mee memiliki mata pencaharian utama bertani dan beternak. Meski demikian, mereka masih melakukan kegiatan lain seperti di bidang perikanan dan perdagangan. Baca juga Memburu KKB di Papua, Ini Sederet Alasan Mengapa Mereka Sulit Ditumpas Perbatasan provinsi Provinsi Papua Tengah berbatasan langsung dengan provinsi lain di Pulau Papua. Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Tengah Utara Papua Barat Papua Barat Selatan Laut Arafuru Timur Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan Baca juga Foto Viral Pohon dan Pisang Raksasa Asal Papua, Ini Penjelasan LIPI Komoditas unggulan Wilayah Mee Pago memiliki sejumlah komoditas unggulan. Misalnya, Kabupaten Dogiyai dan Paniai dikenal unggul dalam memproduksi kopi dan ubi jalar. Kabupaten Nabire, unggul dengan jeruk, peternakan babi, dan padi. Kabupaten Intan Jaya, terkenal dengan komoditas gaharu. Sementara Kabupaten Mimika, ditetapkan sebagai daerah pengembangan tambang tembaga dan batu bara. Baca juga Cerita Pemuda Depok Pembuat Google Doodle Noken Papua 3. Provinsi Papua Pegunungan ANTARA FOTO/Galih Pradipta Suasana rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Dalam Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang, penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2023 serta rencana kerja pemerintah, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021, mengesahkan calon Hakim Agung dan calon Hakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung terpilih, dan pengesahan lima RUU provinsi, serta mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. La Pago adalah nama adat dari Provinsi Papua Pegunungan. Kabupaten Jayawijaya merupakan ibu kota provinsi ini. Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Setidaknya ada 23 suku yang mendiami wilayah Provinsi Papua Pegunungan, antara lain Dani, Dem, Ndugwa, Ngalik, Ngalum, Nimbora, Pesekhem, Pyu, Una, dan Uria. Ada juga Suku Himanggona, Karfasia, Korapan, Kupel, Timorini, Wanam, Biksi, Momuna, Murop, Sela Sarmi, Nayak, Nduga, dan Yali. Baca juga Noken Papua Jadi Google Doodle Hari Ini, Berikut Filosofi dan Cara Membuatnya Sebagian besar Suku Nayak memiliki mata pencaharian sebagai petani ubi dan keladi. Mereka juga memiliki makanan pokok berupa ubi, sayur, serta babi, yang dimasak dengan cara ditimbun dengan batu panas. Sementara itu, Nduga, suku lain di provinsi ini mempunyai perkebunan dan kawasan khusus untuk berburu sebagai modal memenuhi kebutuhan sehari-hari. Baca juga Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi Perbatasan provinsi Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi yang terkunci daratan atau landlocked. Artinya, wilayah provinsi ini tidak berbatasan dengan perairan maupun laut. Berikut rincian perbatasan wilayah Provinsi Papua Pegunungan Utara Papua Barat Papua Tengah Selatan Papua Selatan Timur Papua Nugini Komoditas unggulan Wilayah yang berada di pegunungan, membuat komoditas unggulan provinsi ini tak lepas dari tanaman-tanaman dataran tinggi. Beberapa komoditas unggulan Provinsi Papua Pegunungan atau La Pago adalah kopi, ubi jalar, buah merah, bawang, garahu, karet, nanas, jeruk, dan sayuran. Baca juga Nagita Slavina, Ikon PON XX Papua, dan Mengenal Apa Itu Cultural Appropriation... Bhayu Tamtomo Infografik Rentetan Kasus Penembakan KKB di Papua Sumber Mantalean Editor Sabrina Asril; Aryo Putranto Saptohutomo Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Jakarta - Tiga provinsi baru Papua atau Daerah Otonomi Baru DOB Papua resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 pada Kamis 30/6/2022. Pemekaran daerah ini bukanlah hal yang pertama bagi dalam Buku Harapan Rakyat Kabinet Kerja Jokowi-JK & UUD 1945 Amandemen oleh Tim Edu Penguin, awalnya Indonesia hanya terdiri dari 8 provinsi. Barulah pada era Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, daerah di Indonesia mengalami pemekaran hingga sekarang. Berikut daerah sendiri adalah pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran daerah di Indonesia adalah UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah perjalanan pemekaran daerah di Indonesia dari masa ke masa yang dikutip dari Jurnal Universitas Diponegoro Undip oleh Nunik Retno Era Demokrasi Terpimpin dan Orde Lama 1959-1966Pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Provinsi baru di Indonesia mulai terjadi di masa era demokrasi terpimpin dan orde lama dalam kurun waktu 1950 Provinsi Sumatera dimekarkan menjadi Provinsi Sumatera Utara termasuk di dalamnya Aceh, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Kemudian lahir wilayah DI Provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Provinsi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Kemudian, Provinsi Sumatera Utara dimekarkan menjadi Daerah Istimewa Aceh dan lahir wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tahun yang Provinsi Sunda Kecil dimekarkan menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun yang sama, provinsi Kalimantan Tengah diresmikan yang merupakan pemekaran dari Kalimantan Provinsi Sulawesi dimekarkan menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi PBB meresmikan Irian Barat menjadi wilayah Provinsi Lampung lahir dari pemekaran Sumatera Selatan. Pada tahun yang sama, diresmikan pula Provinsi Sulawesi Tengah yang berasal dari pemekaran Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang jadi pemekaran dari Sulawesi Era Orde Baru 1966-1998Pemekaran daerah di Indonesia seperti provinsi baru Papua yang baru disahkan ini juga teradi di masa orde baru. Namun, pada masa itu, pemekaran terjadi dalam jumlah Provinsi Bengkulu dimekarkan dari Provinsi Sumatera Irian Barat secara resmi menjadi provinsi ke-26 Timor Timur menjadi anggota dari Indonesia dan untuk provinsi Era 1999-sekarangPada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan berada di bawah PBB. Akhirnya pada tahun 2022, Timor Timur menjadi negara merdeka penuh dan Indonesia kembali memiliki 26 itu, pada era reformasi terdapat tuntutan pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia. Pemekaran provinsi di Indonesia sejak tahun 1999 adalah sebagai berikut- 4 Oktober 1999 Maluku Utara dengan ibu kota Sofifi-Ternate, dimekarkan dari Provinsi Maluku, menjadi provinsi Indonesia ke-27- 17 Oktober 2000 Banten dengan ibu kota Serang, dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat, menjadi provinsi Indonesia ke-28- 4 Desember 2000 Kepulauan Bangka Belitung dengan ibu kota Pangkal Pinang, menjadi provinsi Indonesia ke-29- 22 Desember 2000 Gorontalo dengan ibu kota Kota Gorontalo, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara, menjadi provinsi Indonesia ke-30- 21 November 2001 Irian Jaya Barat Papua Barat dengan ibu kota Manokwari, dimekarkan dari Provinsi Papua, menjadi provinsi Indonesia 25 Oktober 2002 Kepulauan Riau dengan ibu kota Tanjung Pinang, dimekarkan dari Provinsi Riau, menjadi provinsi Indonesia ke-32- 5 Oktober 2004 Sulawesi Barat dengan ibu kota Mamuju, dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi provinsi Indonesia ke-33- 25 Oktober 2012 Kalimantan Utara dengan ibu kota Tanjung Selor, dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur, menjadi provinsi Indonesia ke-34- Terbaru, ada tiga provinsi yang dimekarkan di Papua sekaligus menjadi provinsi yang ke-35, 36, dan 37 di Provinsi Baru Papua dan Ibu KotanyaPer Kamis 30/6/2022 setelah disahkannya 3 Rancangan Undang-undang RUU terkait provinsi baru Papua atau DOB Papua, provinsi di Indonesia bertambah menjadi 37 provinsi. Daftar 3 provinsi baru Papua beserta ibu kotanya masing-masingProvinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke ibu kota MeraukeProvinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire ibu kota TimikaProvinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya ibu kota WamemaTito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri RI mengatakan, usulan pemekaran provinsi baru di Papua ini datang dari aspirasi masyarakat."Kami sampaikan bahwa usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua. Baik dari kepala daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan juga tokoh-tokoh birokrat di Wilayah Papua Selatan, Papua Pegunungan Lapago, dan Papua Tengah Meepago," tutur Tito dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 via Youtube DPR RI, Kamis 30/6/2022.Bupati Puncak Papua Willem Wandik menambahkan, pengesahan 3 RUU provinsi baru Papua menjadi sejarah bagi Papua. Willem juga mengatakan, langkah ini merupakan bukti perhatian khusus pemerintah dan DPR kepada Papua. Simak Video "Puan Tegaskan DPR Awasi Pelaksanaan 3 UU Provinsi Baru Papua" [GambasVideo 20detik] rah/rah