Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar dan utama bagi wanita, meskipun tidak selalu diakui demikian. Untuk optimalisasi manfaat kesehatan KB, pelayanan tersebut harus disediakan bagi wanita dengan cara menggabungkan dan memenuhi kebutuhan.
JAKARTA: Peran rumah sakit dalam pelayanan keluarga berencana, merupakan salah satu strategi revitalisasi program KB nasional, dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi sesuai dengan goal 4 dan 5 Millenium Development Goals (MDG's)."Pada era 1980-1990an, pelayanan KB di rumah sakit (PKBRS) terbilang cukup sukses, bahkan sampai di tingka
BAB III PELAYANAN KB DI RUMAH SAKIT. A. Klasifikasi Pelayanan KB di RS. Pelayanan KB yang diselenggarakan di rumah sakit mencakup semua jenis alat/obat kontrasepsi baik jangka pendek maupun jangka panjang dengan pelayanan penanganan efek samping, komplikasi, kegagalan, rekanalisasi dan infertilitas.
Pelayanan keluarga berencana (KB) di rumah sakit tidak mengalami peningkatan berarti dalam lima tahun terakhir. Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2012 memperlihatkan hanya terjadi sedikit peningkatan pelayanan KB di rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, jika dibandingkan dengan hasil SDKI 2007.
Berdasarkan RISKEDAS tahun 2018 menyatakan bahwa proporsi penggunanan KB pada perempuan usia 10-54 tahun menurut waktu layanan adalah KB pasca salin (post plasenta) atau pasca keguguran berkisar 7,3%. Sedangkan nilai tertinggi pelayanan KB terjadi diatas 42 hari pasca salin berkisar 67,5%.
Kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan pasien dapat diukur dari tingkat kepuasan pasien. Ibu nifas akan merasa puas apabila pelayanan kebidanan yang diperolehnya sama atau melebihi harapannya. Salah satu determinan dari kepuasan pasien ialah efektivitas pelayanan. Dengan pelayanan yang efektif dapat memaksimalkan sumber daya dan menghindari pemborosan sumber daya kesehatan yang sangat
cA0E.